TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mempertanyakan kosongnya jabatan Kabareskrim Mabes Polri usai Komjen Pol Sutarman dilantik menjadi Kapolri.
Wakapolri Komjen Pol Oegroseno pernah mengatakan, Kabreskrim baru akan diumumkan pada Selasa pekan lalu, tapi hingga kini belum juga diumumkan.
"Sepertinya ada tarik menarik yang tajam di elit Polri dalam menentukan Kabareskrim baru," kata Neta dalam pernyataannya, Minggu(3/11/2013).
Pantauan Indonesia Police Watch (IPW) menunjukkan ada tiga kekuatan di elit Polri yang 'bertarung' untuk saling menggolkan Kabareskrim jagoannya. Sehingga terjadi tarik menarik yang tajam di internal Polri.
Tarik menarik ini kata Neta kian riuh tatkala unsur eksternal Polri mencoba ikut mempengaruhi situasi agar calonnya juga masuk sebagai kandidat Kabareskrim.
Nama calon Kabareskrim yang digadang-gadang setidaknya lanjut Neta ada lima orang, diantaranya Komjen Pol Badroddin Haiti, Irjen Pol Anas Yusuf, Irjen Pol Arief Wachyunadi, Irjen Pol Suhardi Alius, dan Irjen Pol Ronny F Sompie.
"Kelimanya adalah perwira Polri yang cukup berpengalaman di bidang reserse," ujar Neta.
Tingginya konflik kepentingan dalam penunjukkan Kabareskrim diharapkan Neta jangan sampai membuat posisi pimpinan tertinggi reserse tersebut terkatung-katung dan terlalu lama dibiarkan kosong.
Lebih jauh Neta menjelaskan pernyataan Wakapolri yang akan mengumumkan Kabareskrim baru pada Selasa pekan lalu dan kemudian tidak terealisasi hingga kini, tentu membuat publik bertanya-tanta, apa yang terjadi di Polri. Apakah sudah terjadi krisis profesionalitas di Polri hingga tak mampu secara cepat menetapkan Kabareskrimnya?
"Untuk menghindari tarik menarik yangg tajam antara elit Polri, sudah saatnya pencarian Kabareskrim dilakukan dengan fit and proper test. Sehingga Polri bisa mendapatkan Kabareskrim yang mumpuni dan profesional. Artinya, dalam mencari calon Kabareskrim, Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) bisa menjaring sejumlah nama untuk diseleksi,"ujarnya.
Lalu kata Neta beberapa nama dilakukan fit and proper test oleh Tim Penilai Akhir (TPA), yang terdiri dari anggota Wanjakti dan Kapolri. Sehingga penunjukan Kabareskrim tak lagi atas dasar suka atau tdk suka pimpinan Polri, melainkan berdasarkan kemampuan kerja dan profesionalitas.