News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala SKK Migas Ditangkap

KPK Periksa Dirut Pertamina dan Sekjen ESDM Terkait Kasus Suap SKK Migas

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pejabat untuk pemberkasan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas, Senin (4/11/2013).

Di antara yang dipanggil adalah Direktur Utama PT Pertamina, G Karen Agustiawan dan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno sebagai saksi untuk tersangka Ketua nonaktif SKK Migas Rudi Rubiandini.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RR," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Selain memanggil Karen, KPK juga memanggil dua petinggi PT Parna Raya atau PT Kaltim Parna Industri, Marihad Simbolon dan Artha Meris Simbolon serta  Pegawai SKK Migas Gerhard Marten Rumeser. Ketiganya juga dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi.

Pada perkara, KPK pernah melakukan penggeledahan di ruang kerja Waryono Karno. Di temukan sejumlah dokumen dan uang senilai 200 ribu dolar AS yang diduga penyidik KPK, masih ada hubungannya dengan perkara suap Rudi Rubiandini.

Saat ini, dokumen-dokumen dan uang tersebut sudah disita KPK. Waryono juga dalam kasus ini sudah dicegah bepergian keluar negeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini