Di antara yang dipanggil adalah Direktur Utama PT Pertamina, G Karen Agustiawan dan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno sebagai saksi untuk tersangka Ketua nonaktif SKK Migas Rudi Rubiandini.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RR," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Selain memanggil Karen, KPK juga memanggil dua petinggi PT Parna Raya atau PT Kaltim Parna Industri, Marihad Simbolon dan Artha Meris Simbolon serta Pegawai SKK Migas Gerhard Marten Rumeser. Ketiganya juga dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi.
Pada perkara, KPK pernah melakukan penggeledahan di ruang kerja Waryono Karno. Di temukan sejumlah dokumen dan uang senilai 200 ribu dolar AS yang diduga penyidik KPK, masih ada hubungannya dengan perkara suap Rudi Rubiandini.
Saat ini, dokumen-dokumen dan uang tersebut sudah disita KPK. Waryono juga dalam kasus ini sudah dicegah bepergian keluar negeri.