TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Piyu, gitaris band padi seyogyanya Rabu (6/11/2013) ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus perusakan rumah Adiguna Sutowo di Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Namun pemeriksaan terhadap Piyu batal dilakukan lantaran Piyu meminta tenggang waktu pemeriksaan, dan siap diperiksa pada Kamis (7/11/2013) esok.
"Untuk saksi Piyu memang sesuai jadwal seharusnya diperiksa hari ini. Tapi pukul 12.00 WIB, yang bersangkutan komunikasi dengan penyidik menyatakan tidak bisa datang dan ditunda besok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto mengatakan alasan penundaan pemeriksaan yakni, hari ini Piyu dilibatkan dalam juri di acara Akademi Fantasi Indosiar (AFI).
"Awalnya dia hanya juri sementara atau juri undangan. Tapi tadi diminta jadi juri seterusnya," kata Rikwanto.