TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Alfian Mallarangeng ternyata mempromosikan adiknya Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng untuk membantu proyek Pembangunan Lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Desa Hambalang, alias proyek Hambalang.
Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum untuk terdakwa Kabiro Rumah Tangga dan Keuangan, Kemenpora, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen proyek Hambalang, Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (7/11/2013).
"Akhir 2009 Andi memperkenalkan adiknya Choel kepada Wafid di ruangan Kemenpora dan menyatakan bahwa adiknya akan banyak membantu urusan Kemenpora sehingga kalau ada yang perlu dikonsultasikan silakan langsung menghubungi Choel," ujar jaksa Kadek Wiradara.
Saat itu dalam presentasi P3SON di depan Andi, Wafid selaku Sekretaris Menpora mengaku bahwa status tanah Hambalang bermasalah karena belum ada sertifikat. Andi memerintahkan Wafid menyelesaikan masalah status tanah. Andi pun meminta Wafid memperbaiki masterplan proyek.
Setelah diperbaiki sesuai arahan, Wafid kembali memaparkan rencana pembangunan P3SON dihadiri Wafid, Deddy, Lisa, Wiyanto, MuhammadArifin, asep, Anggraheni, Iim Rohimah, Rio, Poniran di rumah Andi. Saat itu Wafid menyampaikan perkiraan anggaran sekitar Rp 2.5 triliun dan akan ada hambatan di proses anggaran.
Andi menanggapi dengan mengatakan, “Sudahlah, di Komisi X itu kan teman-teman saya." Kata jaksa.
Dalam kesempatan berbeda Wafid memperkenalkan Deddy Kusdinar ke Choel yang saat itu bersama Arief Taufiqurrahman selaku Manajer Pemasaran PT Adhi Karya Divisi Konstruksi I dan Mohammad Fakhruddin selaku staf khusus menpora. Lewat Choel nanti, Andi dapat komisi dari proyek Hambalang.