TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di rumah Attiyah Laila istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum di Jalan Teluk Semangka No. C4/7 dan No. C-9/1 Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (12/11/2013).
Pantauan Tribunnews.com, penyidik KPK sempat membawa sebuah mesin yang mirip dengan mesin penghitung uang ke dalam rumah bernomor C9/1.
Mesin diturunkan dari sebuah mobil Innova berwarna hitam dan langsung dibawa menuju rumah yang biasa digunakan sebagai tempat diskusi mingguan dari ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) bentukan Anas Urbaningrum.
Di dalam rumah, petugas terlihat memeriksa beberapa tumpuk uang pecahan Rp. 100 ribu, tampak mesin tersebut diletakan tak jauh dari petugas yang tengah memegang tumpukan uang.
Tak lama, pegawai rumah menutup celah yang menjadi akses wartawan untuk melihat ke dalam area rumah.
Belum diketahui kaitan uang tersebut dengan penggeledahan yang dilakukan KPK.
Sementara itu, Firman Wijaya kuasa hukum Anas Urbaningrum belum mau memberika keterangan terkait penggeledahan yang dilakukan di rumah pribadi Anas dan juga di rumah yang dijadikan markas PPI.
"Nanti kita beritahu, kita juga gak tahu kenapa markas PPI juga diperiksa," ujarnya.
Sampai dengan saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Petugas KPK terlihat masih bolak-balik ke dua rumah milik Anas yang saling berhadap-hadapan itu.