TRIBUNNEWS.COM - Masa Sanggah berakhir pada Minggu (22/9/2024).
Peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang ingin mengajukan sanggahan masih dapat melakukan sanggahan di laman resmi SSCASN.
Setelah mengajukan masa sanggah, nantinya pihak verifikator akan menjawab hasil sanggahan yang dilakukan peserta.
Masa jawab sanggah ini berlangsung dari 20 September 2024 hingga 24 September 2024.
Peserta mungkin bisa merubah status yang tadinya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) apabila sanggahan yang dilakukan benar dan sesuai dengan ketentuan menyanggah dari SSCASN.
Tahapan setelah menyanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024, peserta dapat mengecek hasil sanggah seleksi administrasi pada Pengumuman Pasca Masa Sanggah.
Pengumuman Pasca Masa Sanggah akan diumumkan pada 23-29 September 2024.
Baca juga: Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 dalam Seleksi CPNS 2024, Ini Syaratnya
Cara Cek Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2024
- Buka https://sscasn.bkn.go.id/
- Kemudian login ke akun Anda masing-masing
- Masukkan NIK dan Password
- Setelah itu masukkan kode CAPTCHA yang tertulis di laman tersebut
- Berikutnya masuk ke dashboard akun SSCASN
- Terakhir, lihat pada bagian dashboard akan muncul pengumuman pasca sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024
Baca juga: Cara Unduh dan Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024
Tahapan Setelah Pengumuman Pasca Sanggah
Sebelum berlanjut ke ujian SKD ada beberapa tahapan yang dilewati peserta setelah masa Pasca Sanggah, sebagai berikut:
- Penarikan Data Final SKD CPNS
- Penjadwalan SKD CPNS
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
- Pelaksanaan SKD CPNS
Baca juga: Login sscasn.bkn.go.id untuk Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2024, Simak Panduan Berikut Ini
(Tribunnews.com/Oktavia WW)