Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Kepolisian Air dan Udara Badan Pemelihara Keamanan (Korpolairud) Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Baharkam) Polri memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 13 personel yang terbukti melakukan tindakan pelanggaran hukum dan kode etik berat.
Sebanyak 13 personel tersebut dipecat lantara terjerat kasus penipuan, penggunaan narkoba hingga perzinaan.
Pemberhentian 13 personel itu dilakukan dalam upacara PTDH personel yang dipimpin langsung oleh Kepala Korpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Mohammad Yassin Kosasih di Lapangan Apel Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Tangerang Selatan, Senin (6/1/2025).
Irjen Pol Mohammad Yassin Kosasih dalam sambutannya mengatakan, pemecatan ini bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran hukum, disiplin, maupun kode etik Polri.
“Sungguh sangat disayangkan. Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat ini diambil setelah melalui proses yang panjang, berdasar pada bukti-bukti, dan senantiasa berpedoman kepada hukum yang berlaku,” ujar Yassin.
Baca juga: Dipecat dari Polri, Ternyata AKBP Malvino Edward Turun Langsung Peras Penonton DWP
Menurutnya, pemberian sanksi ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personel.
Diharapkan pelanggaran-pelanggaran serupa tidak terjadi di masa mendatang, sehingga semua dapat bekerja dengan penuh semangat dan dedikasi yang tinggi.
“Kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan adalah fondasi dari keberhasilan dan kehormatan kita bersama. Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhi diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi, keluarga dan kesatuan,” ungkapnya.
Yassin berpesan kepada para personel agar meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar selalu mendapatkan bimbingan dan petunjuk dalam setiap langkah serta tindakan.
Pelihara sikap, tingkah laku, dan tutur kata setiap waktu dalam menjalani hubungan dengan rekan sesama maupun masyarakat sehingga menciptakan hubungan yang harmonis.
“Hindari sikap-sikap seperti arogansi, individualisme, dan apatis sehingga kita semua dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat, baik itu dalam lingkungan kerja maupun lingkungan bermasyarakat,” tambahnya.
Baca juga: Sosok 3 Anggota TNI AL yang Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang, 2 Berasal Kopaska
Jenderal bintang dua itu menambahkan, Korpolairud Baharkam Polri akan terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap para personel, serta tidak akan ragu-ragu menindak tegas setiap personel yang melakukan tindakan pelanggaran hukum dan kode etik Polri.
Di sisi lain, penghargaan akan diberikan terhadap personel yang berprestasi.