News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Uang Kas PPI yang Disita KPK Berjumlah Rp 1 Miliar

Penulis: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers PPI soal Penggeledehan KPK di rumah Anas Urbaningrum, Selasa(12/11/2013)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan bundel uang pecahan Rp 100 ribu dari markas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) di Duren Sawit Jakarta Timur, Selasa (12/11/2013).

Juru Bicara PPI Mamun Murod Al Barbasy pada jumpa pers menuturkan bahwa uang tersebut adalah kas PPI yang akan digunakan untuk kegiatan satu tahun.

"Yang disita Rp 1 miliar, yang lucu di rumah ada uang justru nggak disita, kan lucu. Ini sumbangan dari sahabat-sahabat, pak Pasek dan banyak lagi," katanya kepada wartawan.

Menurutnya, uang tersebut dikumpulkan mulai tanggal 15 September silam. Ma'mun mengatakan penggeledahan oleh KPK tidak memiliki dasar yang kuat dan dia sebut sebagai operasi salah alamat. Uang ini merupakan modal operasi selama setahun.

"PPI akan mengambil sikap kepada KPK terkait penggeladahan ini. PPI akan rapat untuk memutuskan sikap terhadap penggeledahan ini," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik KPK sempat membawa sebuah mesin yang mirip dengan mesin penghitung uang ke dalam rumah bernomor C9/1, yang terletak berseberangan.

Mesin diturunkan dari sebuah mobil Innova berwarna hitam dan langsung dibawa menuju rumah yang biasa digunakan sebagai tempat diskusi mingguan dari ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) bentukan Anas Urbaningrum.

Di dalam rumah, petugas terlihat memeriksa beberapa tumpuk uang pecahan Rp. 100 ribu, tampak mesin tersebut diletakan tak jauh dari petugas yang tengah memegang tumpukan uang.

Kuasa hukum Anas, Firman Wijaya menuturkan bahwa uang pecahan Rp 100 ribu yang disita KPK adalah uang kas ormas, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).

"Itu uang PPI, uang kas PPI," kata Frman aat ditemui di rumah Anas, Selasa (12/11/2013).

Firman, menyebutkan bahwa KPK juga menggeledah bagian rumah Anas yang merupakan kantor PPI.

Sampai dengan saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Petugas KPK terlihat masih bolak-balik ke dua rumah milik Anas yang saling berhadap-hadapan itu.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Attiyah Laila istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum, Selasa (12/11/2013). Penggeldahan dilakukan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi proyek Hambalang.

Juru Bicara KPK, Johan Budi di konfirmasi Tribunnews.com, membenarkan penggeledahan tersebut.

"Penyidik menggeledah rumah kediamanan Attiyah," kata Johan Budi melalui pesan singkatnya.

Dalam kasus Hambalang, nama Attiyah Laila memang kerap disebut terlibat. Sebab, dirinya merupakan mantan komisaris di salah satu perusahaan subkontrak proyek Hambalang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini