News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Istri Anas Pernah ke Luar Negeri dengan Tersangka Machfud Suroso

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Attiyah Laila istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum sibuk mendampingi penyidik yang mengeledak dua rumah kediamannya Jalan Teluk Semangka Blok C9 Nomor 1 Kavling AL Duren Sawit, Jakarta Timur , Selasa (12/11/2013). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi proyek Hambalang. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK bukan tanpa alasan menyita paspor istri Anas Urbaningrum, Attiyah Urbaningrum, saat penggeledahan di rumahnya, Jakarta, pada Selasa (12/11/2013) kemarin.

Penyitaan paspor dilakukan karena KPK mendapatkan informasi, bahwa istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu pernah bepergian ke luar negeri bersama Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso. Diketahui, saat ini Machfud Suroso telah menjadi tersangka kasus korupsi proyek Hambalang.

"Kenapa paspor ini disita? Apa kaitannya? Jawabannya, KPK memperoleh informasi, yang kemudian nantinya divalidiasi terhadap paspor itu, bahwa pemilik parpor ini pernah bepergian ke luar negeri dengan keluarga Tersangka atau Tersangka. Siapa itu? MS (Machfud Suroso) maksudnya," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Rabu (13/11/2013).

Johan menegaskan, penyitaan paspor bukan kali pertama dilakukan KPK. Selain itu, paspor disita karena dianggap bagian dari dokumen penting dalam penyidikan sebuah kasus.

"Sejak kemarin memang yang bersangkutan (Attiyah Laila) tidak bisa ke luar negeri. Tapi 'kan untuk sementara dilakukan validasi dahulu. Nanti setelah itu akan dikembalikan," tukasnya.

Diberitakan, rumah Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur, adalah satu dari empat lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan penyidik KPK pada Selasa (12/11/2013) kemarin.

Meski rumah itu milik Anas, namun sasaran penggeledahan KPK kali ini adalah kediaman istri Anas, yakni Attiyah Laila.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait pidana yang dilakukan tersangka kasus proyek Hambalang, Mahfud Suroso.

Dalam dakwaan mantan Kabiro Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, disebutkan Mahfud Suroso merupakan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras yang mendapatkan subkontrak dalam proyek Hambalang dari PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya.

Pada saat proyek Hambalang berjalan, istri Anas menjadi komisaris atau pemilik sebagian saham PT Dutasari Citralaras.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini