TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR meminta Ketua DPR Marzuki Alie menjelaskan kasus pembangunan Gedung DPR. Sebab, Marzuki mengungkapkan adanya fraksi menerima uang dari rencana pembangunan itu.
"Pak Marzuki selaku Ketua DPR RI, kalau ada penyimpangan, apalagi penyimpangan yang mencemarkan. Pak Marzuki wajib untuk menjelaskan," kata wakil Ketua BK Siswono Yudohusodo ketika dikonfirmasi, Kamis (14/11/2013).
Siswono mengatakan bila Marzuki mengetahui adanya penyimpangan di DPR maka politisi Demokrat itu wajib untuk menjelaskannya kepada BK.
"Karena dia pimpinan DPR yang bertugas untuk bersihkan korupsi dan suap di DPR demi menjaga nama baik DPR. Dia harus berdiri di depan dalam rangka berantas korupsi," ungkap Politisi Golkar itu.
Menurut Siswono, pihaknya tidak perlu memanggil Marzuki Alie. Tetapi, Marzuki wajib menyampaikan informasi tersebut kepada BK.
Siswono juga mengatakan BK akan meneliti kasus tersebut terkait pemanggilan Marzuki Alie.
"Terkait Pak MA (Marzuki Alie) yang lempar isu itu. Inisiatif dari Pak MA untuk lapor BK tentang yang dia ketahui. BK juga bisa ambil inisiatif, kita lihat. Kalau masalahnya sudah jelas, saya tidak mau ambil tindakan tanpa penelitian lebih jauh," ujarnya.