News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Gedung MK

Polisi akan Ditempatkan di Dalam Ruang Sidang MK

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pemungutan suara pemilihan Ketua dan Wakil Ketua baru Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2013). Pemilihan dengan menggunakan sistem pemungutan suara secara terbuka oleh 8 hakim konstitusi ini menghasilkan Hamdan Zoelva sebagai Ketua baru MK dan Arief Hidayat sebagai Wakil Ketua baru MK untuk periode 2013-2016 menggantikan Ketua MK sebelumnya, Akil Mochtar yang ditangkap dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat suap sengketa Pilkada. Warta Kota/Henry Lopulalan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca keributan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (14/11/2013) , pihak kepolisian sudah berkordinasi dengan pihak MK membicarakan pengamanan kedepannya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kedepannya akan diterapkan mekanisme polisi akan ada di dalam ruang sidang dengan jumlah tertentu dan ditempatkan di titik-titik tertentu.

"Polisi akan ada di dalam, jumlahnya tertentu. Jadi nanti kalau ada yang berbuat kegadukan. Hakim bisa langsung meminta bantuan anggota dan menyuruh anggota membawa orang yang dimaksud hakim ke luar persidangan," ungkap Rikwanto, Jumat (15/11/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menambahkan mengenai jumlah pasti berapa anggota kepolisian yang akan ditempatkan di dalam persidangan, hal itu masih dirumuskan.

"Ini sedang dirumuskan, berapa jumlah dan dititik mana ditempatkan anggota. Jadi bisa hakim antsipasi potensi keributan. Sebelum ricuh bisa diredam," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini