TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Nasionalis Indonesia(Anindo) mengecam sikap Australia yang menyadap para pejabat tinggi Indonesia termasuk Presiden SBY dan Ibu negara Ani Yudhoyono.
Anindo kemudian meminta Duta Besar Australia di Indonesia diusir, termasuk para staf kedubes yang terlibat langsung dengan proses penyadapan itu.
“Pemerintah SBY kali ini memang harus tegas kepada Australia, usir Dubesnya dan staf-staf kedubes Australia yang terlibat dalam penyadapan itu,” Ketua Umum Anindo Edwin Henawan Soekawati kepada wartawan, Selasa 19/11/2013) kemarin.
Ia menegaskan, Aksi penyadapan oleh Australia tak bisa ditolerir. Selain melanggar hukum dan etika hubungan internasional, penyadapan adalah tindakan subversif, yakni merongrong kwibawaan pemerintah yang sedang berkuasa.
“Kami melihat penyadapan itu sebagai aksi subversif. Dan Australia harus meminta maaf,” tegasnya.
Tidak hanya mengusir diplomat Australia, Anindo juga meminta pemerintah RI untuk mengajukan ke PBB saksi bagi setiap negara yang melakukan penyadapan.
Edwin menyatakan, diperlukan kesepakatan antar negara untuk memberikan sanksi oleh PBB.. dalam kaitan ini juga perlunya solidaritas negara-negara Asean untuk ikut memberikan hukuman atau sanksi kepada Australia. “Bisa saja pemboikotan,”kata Edwin.
Anindo, kata Edwin lagi, juga meminta pemerintah bersama DPR RI ditambah organisasi-organisasi kemasyarakatan untuk mengirim tim untuk menemui mantan analisis Badan Keamanan Nasional AS(NSA), Edward Snowden, yang memboborkan penyadapan itu.
“Perlu klarifikasi dan diperlukan informasi detail tentang hasil penyadapan Australia kepada pejabat-pejabat penting Indonesia,” Sekjen Anindo Suryokoco menambahkan.
“Keperluan penyadapan di bulan Agsustus itu untuk apa ? Ada agenda apa dibalik penyadapan itu, sehingga kita bisa putusukan bagaimana hubungan diplomatik kita dengan Australia. Kita ingin tahu persis agenda mereka apa,” katanya lagi.