TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggerebek penampungan TKI ilegal di Jalan Tiga, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2013) malam.
Rumah besar ditengah-tengah pemukiman padat penduduk itu itu dimanfaatkan untuk menampung sekitar 41 wanita yang siap diberangkatkan ke Asia Barat, untuk menjadi pembantu rumah tangga. Wanita tersebut berasal dari sejumlah tempat, mulai dari Sukabumi, Surabaya hingga kendari.
Petugas BNP2TKI kemudian mendata para perempuan yang siap diberangkatkan itu, kemudian membawa mereka ke penampungan BNP2TKI. Petugas juga mengamankan Ahmad Hasan (39), yang diketahui sebagai pengelola tempat itu.
Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat, di lokasi penggerebekan menuturkan penampungan itu tidak berizin, dan para perempuan yang ditampung itu tidak mendapatkan perlakuan dengan layak.
"Kita akan tampung dulu para calon TKI ini. Mereka boleh pulang ke rumah mereka masing-masing," katanya.
Ahmad Hasan, sang pengelola mengakui bahwa penampungan itu tidak berizin. Namun ia mengklaim sudah memberangkatkan sekitar 50 orang ke Asia Barat. Atas hal itu ia mendapatkan keuntungan sekitar Rp 150 juta.
"Itu saya belum untung, malahan buntung,"katanya.