TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kadiv Komersial SKK Migas Popy Ahmad Nafis terkait kasus dugaan suap SKK Migas, Rabu (20/11/2013).
Berdasarkan dokumen yang diperoleh wartawan, Popy Nafis adalah pegawai SKK Migas. Popy disebut dekat dengan pengusaha gas berinisial MS. Dari informasi yang terhimpun, Popy sering berkomunikasi dengan Deviardi, perpanjangan tangan Rudi Rubiandini. Deviardi dan Rudi menjadi tersangka kasus ini serta pencucian uangnya.
Diketahui, pada 5 Juli 2013 lalu, Popy mengeluarkan surat yang berisi penunjukan perusahaan pemenang lelang terbatas minyak mentah.
Dalam dokumen juga menyebutkan Popy mendukung Rudi menggantikan Jero Wacik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Popy juga dikabarkan menjadi perantara antara Rudi dengan klien-klien di SKK Migas. Bahkan Popy disebut-sebut sebagai pemberi uang untuk mantan Wakil Menteri ESDM itu.
Oleh KPK, Popy dijadikan salah satu saksi kunci dalam kasus suap di lingkungan SKK Migas. Ia beberapa kali diperiksa dan dicegah bepergian ke luar negeri. (edwin firdaus)