Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dalam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali tercoreng. Hal ini karena sikap Wakil Presiden Boediono yang tak bisa berikan contoh sebagai warga negara yang baik.
"Jelas menurun, apalagi kasus Century terus mengalir dan masih akan terus dikaitkan dengan Boediono. Jelas mengguncang pemerintahan SBY," kata peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Adjie Alfaraby kepada wartawan di Kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (24/11/2013).
Menurut Adjie sikap Boediono yang lebih memilih kantornya sebagai lokasi untuk pemeriksaan tidak menunjukkan suri tauladan yang baik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
"Beliau pejabat publik, sekelas wapres malah memilih diperiksa diam-diam dan di kantor wapres seakan-akan istimewa. Ini komitmen pemerintahan SBY untuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi semakin diragukan. Akibatnya nanti pemerintah bisa alami delegitimasi," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Adjie publik punya hak untuk mengetahui informasi mengenai pejabat publiknya. Seharusnya kata Adjie Boediono datang baik-baik ke KPK sebagai itikad baik pejabat publik yang bertanggung jawab.
"Sikap KPK dan Boediono yang diam-diam ini makin menegaskan ke publik bahwa proses Century makin diragukan penyelesaiannya," ujarnya.
Sebelumnya, tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang kini menjabat Wakil Presiden, Boediono, di kantor Wakil Presiden Jalan Veteran, Jakarta, Sabtu (23/11/2013). Boediono diperiksa sekitar 8 jam dari pukul 10.00 WIB sampai sekitar pukul 19.00 WIB.
Keterangan pers Boediono dilaksanakan pukul 19.45 WIB molor sekitar 45 menit dari jadwal awal pukul 19.00 WIB. Pemeriksaan Boediono di kantor Wapres luput dari perhatian wartawan. Pasalnya wartawan sejak pagi hingga sore telah menunggu di kantor Wapres namun tidak melihat adanya penyidik KPK.
Boediono yang mengenakan kemeja putih mengaku percaya kepada KPK untuk menyelesaikan kasus Century agar menemukan kebenaran hukum.