TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR RI Hendrawan Supratikno memperkirakan Mantan Gubernur BI yang kini menjabat Wakil Presiden Boediono akan menjadi tersangka dalam kasus Century.
"Kecuali ada kekuatan besar, Kingkong atau Siluman yang bisa merubah arah (Boediono tersangka)," kata Hendrawan di gedung DPR RI Jakarta, Senin (25/11/2013).
Menurut Politisi PDIP ini tidak susah untuk menyatakan Boediono akan jadi tersangka sebab pemicunya Mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya (BM) sudah jadi tersangka lebih dulu oleh KPK.
"Dengan tersangkanya BM itu sudah ada itikad baik," kata dia.
Selaku bawahan Boediono, Hendrawan mengatakan dalam mengambil keputusan bailout tidak mungkin BM mengambil kebijakan itu sendirian atau orang per orang.
"Itu menunjukkan peran Boediono central, penting dan sebenarnya, konsekuensi logisnya yah Boediono akan tersangka," kata Hendrawan.
Namun, menurut Hendrawan, apakah Boediono akan jadi tersangka sebelum Pemilu Presiden atau setelah Pemilu Presiden.
"Kalau (tersangka) sebelum pergantian Presiden maka SBY diketahui komitmen hukumnya. Kalau selesai pergantian Presiden yah dipertanyakan komitmen hukumnya," kata Hendrawan.