Laporan Tia Aprilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iti Octavia Jayabaya, Bupati Lebak, Banten menyambangi gedung KPK Senin (25/11/13). Iti datang untuk dimintai keterangan terkait kasus suap putusan pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam hal ini, KPK sudah menetapkan mantan Ketua MK, Akil Mochtar sebagai tersangka. Iti datang guna dimintai keterangan sebagai saksi terkait penanganan perkara pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Iti Octavia yang mengenakan pakaian biru muda juga jilbab biru muda datang menyambangi gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB.
"Saya diminta datang ke sini sama calon dari nomor 1 pak H.Pepep(anggota DPRD) sama pak H.Aang (anggota DPRD) sama pak H. Ade(wakil bupati dari Iti) jadi mungkin dimintai keterangan ya terkait Bupati Lebak,"kata Iti Octavia.
Saat ditanyai kedatangannya terkait perihal kesaksian untuk kasus suap di Mahkamah Konstitusi. Iti Octavia mengelak kalau dirinya datang sebagai saksi.
"Enggak saksi cuma dimintai keterangan saja," ucap Iti Octavia.