Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ormas yang menamakan diri Gerakan Buruh di Badan Usaha Milik Negara (Geber BUMN) menyatakan Menteri BUMN, Dahlan Iskan sebagai pecundang. Hal itu terkait dengan terbitnya surat edaran Menteri BUMN yang tidak menjawab akar persoalan outsourcing di perusahaan BUMN.
"Julukan pecundang patut disematkan kepada Dahlan Iskan. Karena sebagai seorang pemimpin di Kementerian BUMN, Dahlan bukannya memikul tanggung jawab bagi perlindungan dan kesejahteraan pegawai perusahaan BUMN," kata Ais, Koordinator Geber BUMN di Kantor LBH Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Ais menuturkan, dalam surat edaran Menteri BUMN, Dahlan Iskan malah mengalihkan tanggung jawab ke bawahannya. Ais mengatakan, awalnya Geber BUMN mengapresiasi atas langkah Dahlan Iskan menindaklanjuti rekomendasi Panja outsourcing dengan adanya surat edaran tersebut.
"Namun harapan atas langkah bijak dari Dahlan Iskan pun pupus," tuturnya.
Geber BUMN pun meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencopot Dahlan Iskan dari jabatannya. Geber BUMN pun menilai Dahlan Iskan tidak pantas untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden.
"Kami mendesak agar presiden mencabut Dahlan Iskan dari posisinya sebagai menteri dan boikot atas pencapresannya," cetusnya.
Belum ada tanggapan dari Dahlan Iskan terkait apa yang disebutkan oleh Geber BUMN tersebut.