Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani sempat curhat pada Dokter Ronny AA Mewengkang (68), mantan dosennya di Universitas Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara.
Dalam curhatnya itu, Ayu sempat mengungkapkan penyesalannya berprofesi sebagai dokter.
Pasalnya, dugaan malpraktik membuatnya berurusan dengan hukum.
"Waktu saya ke sana tanggal 25 November, Dokter Ayu mengatakan, 'Saya menyesal menjadi dokter, kalau tau jadi begini', " kata Ronny kepada wartawan ketika mengikuti aksi solidaritas di Bunderan Hotel Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2013).
Dokter Ronny yakin Dokter Ayu tidak melakukan malpraktik. Pasalnya, berdasarkan sidang etik dokter di Manado, Dokter Ayu dinyatakan tidak bersalah. Dia sudah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Mereka operasi sesuai SOP dan telah dibuktikan sidang majelis kode etik. (Karena itu) kami minta dilakukan peninjauan kembali," katanya.
Dokter Ayu divonis melakukan malpraktik bersama Hendy Siagian, dan Hendry Simanjuntak saat menangani pasien bernama Julia Fransiska Makatey. Julian pun meninggal dunia saat melahirkan di Rumah Sakit Prof. Kandouw, Manado, Sulawesi Utara.
Saat ini, Dokter Ayu dan Hendy ditahan di Rumah Tahanan Malendang, Manado, sementara Hendry masih buron. Untuk Dokter Ayu, surat izin prakteknya terancam dicabut jika memang terbukti bersalah.
Hari ini, ratusan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan aksi solidaritas di berbagai kota di Indonesia.
Pelayanan beberapa rumah sakit, puskesmas, dan klinik sempat terganggu.(*)
BACA JUGA