TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lukman Hakim Saifuddin, menilai pemerintah Indonesia kurang tegas dan kurang punya rasa percaya diri dalam menyikapi kasus penyadapan Australia.
"Semestinya kita tetap menuntut Australia untuk mau menjelaskan alasan penyadapannya itu, atau bersedia meminta maaf atas tindakannya," kata Lukman ketika dikonfirmasi, Rabu (27/11/2013).
Diberitakan sebelumnya penyadapan intelijen Australia terhadap pejabat Indonesia termasuk Presiden SBY memasuki babak baru. Surat yang dikirim SBY ke Perdana Menteri Australia Tony Abbott mendapat balasan dari orang nomor satu di negeri Kanguru itu. SBY sudah membaca suratnya dan SBY tidak menyebut kalau dalam surat itu Abbott meminta maaf. SBY malah mengirim surat lagi ke Abbott yang isinya dirahasiakan.
Menurut Lukman, penyadapan terhadap Presiden adalah tindak pelecehan atas kedaulatan kita, dan amat mengancam keamanan nasional kita. "Menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintah RI untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," kata Lukman.
Adapun rencana penyusunan protokol dan kode etik hubungan kedua negara, menurut Lukman, memang kita menyambut baik dan mengapresiasinya sebagai langkah positif ke depan.
"Tetapi kesepakatan atas hal itu haruslah bertumpu pada permohonan maaf Australia yang telah bertindak tidak semestinya terhadap kita sebagai negara sahabat yang bertetangga amat dekat," kata Lukman.