News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dokter Mogok Nasional

Soal Aksi Mogok Dokter, Pemerintah Didesak Keluarkan Pernyataan

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan dokter berunjuk rasa di sekitar bundaran HI, Jakarta Pusat menuntut dihentikannya kriminalisasi terhadap tiga dokter di Manado, Rabu (27/11/2013). Mereka mengajak masyarakat untuk mulai berpikir kritis dan objektif mengenai pelayanan kesehatan yang diberikan dokter termasuk menyadari tentang adanya risiko yang mungkin terjadi atas tindakan medis yang dilakukan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah mengeluarkan pernyataan soal aksi mogokĀ  para dokter sebagai bentuk solidaritas terhadap hukuman penjara karena diduga malapraktik yang dilakukan oleh dr. Dewa Ayu S, SpOG, dr. Hendri Simanjuntak, SpOG, dan dr. Hendi Sinaga, SpOG, di Manado.

"Pemerintah harus mengeluarkan statement soal itu. Kalau mogok itu kan sebagai hak konstitusi warga negara yang tidak bisa dilarang oleh siapa pun," kata Rieke ketika dikonfirmasi, Rabu (27/11/2013).

Dia mengapresiasi langkah solidaritas para dokter itu asalkan dalam kerangka perjuangan kemanusiaan, bukan menafikan kemanusiaan.

"Saya yakin dan percaya dokter Indonesia punya profesionalisme dan bekerja untukĀ  kemanusiaan, keselamatan pasien jadi tujuan dan tugas utama," kata Rieke.

Agar hal semacam ini tidak terjadi lagi di kemudian hari, Rieke menilai perlunya ada Undang-undang (UU) yang memberikan perlindungan (termasuk perlindungan hukum) bagi para tenaga kesehatan, bukan hanya dokter tetapi tenaga kesehatan lain seperti bidan, perawat, dan apoteker.

"Pasien agar hak-haknya sebagai pasien juga terlindungi," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini