News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut dan Kroni

Hari ini Wawan Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tubagus Chaeri Wardana alias wawan selesai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Selasa (26/11/2013). Wawan diperiksa sebagai saksi untuk dugaan suap sengketa pemilukada di MK yang diduga melibatkan Akil Mochtar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Laporan Tia Aprilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan atas Tindak Pidana Korupsi suap terkait penanganan perkara pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis (28/11/13).

Adik dari Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ini akan dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka Advokat, Susi Tur Andayani terkait penanganan pilkada Lebak, Banten.

Sekitar pukul 10.48 WIB Wawan sampai di depan gedung utama KPK. Namun, saat turun dari mobil tahanan KPK, Wawan bergegas masuk ruang steril KPK dan tidak berbicara sedikit pun.

Seperti yang sudah diketahui, Wawan ditangkap bersama Chairun Nisa bersama mantan Ketua MK Akil Mochtar di kediaman Akil. Mereka ditangkap karena diduga melakukan praktek penyuapan pemulusan perkara di MK.

Penyidik KPK juga menetapkan Wawan sebagai tersangka Terkait Kasus Alat Kesehatan di Tangerang selatan dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini