TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Presiden Republik Indonesia (RI) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disebut-sebut dalam rekaman sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Dalam sadapan itu SBY diberi sandi "RI 1".
Rekaman sadapan tersebut tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tersangka Deviardi alias Ardi (pelatih golf) saat diperiksa sebagai saksi untuk Komisaris Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia Simon Gunawan Tanjaya pada pemeriksaan Senin, 7 Oktober 2013.
Sadapan itu berkode Anggur Merah-T3888_419_2013-07-10_......wav. Pembicaraan dilakukan antara Direktur KOPL Singapura Widodo Ratanachaitong dengan Ardi. Pembicaraan keduanya berlangsung 10 Juli 2013, pukul 11.56.18 dengan durasi 5 menit 57 detik.
Dalam BAP Ardi yang salinannya diperoleh wartawan, Ardi menjelaskan tujuh poin terkait maksud pembicaraannya.
Pertama, Widodo menyampaikan kepada Ardi bahwa pada 10 Juli 2013 pagi bahwa anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Demokrat Tri Yulianto sudah ke kantor mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
"Pak Tri menemui Pak Rudi Rubiandini pada jam 8 pagi," kata Ardi.
Kedua, Widodo menyampaikan kepada Ardi bahwa Tri Yulianto ingin berbisnis minyak dan ada perusahaan yang akan dibawanya. Perusahaan Tri Yulianto itu tergabung dengan Widodo.
"(Ketiga) Pak Widodo juga menjelaskan ke saya bahwa Pak Tri Yulianto adalah Partai Demokrat yang dekat dengan RI 1, dan terkait hal ini saya tidak mengetahuinya. Karena Widodo yang menceritakan kepada saya bahwa yang bersangkutan dekat dengan RI 1," kata Ardi lagi.
Keempat, Widodo juga menyampaikan bahwa saat bertemu dengan Rudi, Widodo sudah mengkonfirmasi dan menanyakan kepada Rudi bagaimana sebenarnya Tri Yulianto.
"Dan penilaian Pak Rudi Rubiandini, Pak Tri orangnya baik suka menolong," ujarnya.
Kelima, Ardi menyampaikan kepada Widodo bahwa Simon sudah menelponnya dan membicarakan tentang Parcel. Kemudian Widodo menyampaikan ketika lebaran Simon ditugaskan banyak hal.
"(Keenam) Saudara Widodo meminta saya memfasilitasi pertemuan buka puasa bareng dengan Saudara Rudi Rubiandini pada hari kedua puasa," kata Ardi.
Ketujuh, Widodo juga menyampaikan dalam pembicaraan yang disadap KPK itu bahwa yang bersangkutan tidak ke Jakarta kalau tidak dipanggil saudara Rudi.
Dalam persidangan lanjutan Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (28/11/2013) terkuak banyak fakta mengejutkan.