Satu di antaranya terkait akses atau jaringan Widodo dengan Istana, Ibas, anggota DPR, sampai kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam.
Hal tersebut terungkap saat Ketua Majelis Hakim Tati Hadiyanti menanyakan kepada Ardi soal kedekatan Widodo tersebut yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kemarin. Hakim Tati kemudian membacakan BAP Ardi sebagai saksi untuk Simon dalam pemeriksaan di KPK pada 25 September 2013.
"Saudara saksi Deviardi, dalam BAP saudara menyebutkan bahwa benar berhubungan dengan Widodo Cumlaude di Australia dan punya tujuh perusahaan itu punya kedekatan dan jaringan ke Istana, Ibas, DPR, dan ke Dipo Alam. Apa benar demikian. Itu disampaikan Widodo kapan dan di mana?" tanya hakim Tati.
Ardi membenarkan bahwa Widodo pernah menyatakan hal tersebut. Dalam BAP itu Ardi menyebutkan Widodo pernah menelponnya dan menyampaikan soal kedekatan dan jaringannya itu seperti dalam rekaman sadapan KPK tertanggal 24 Juni 2013 pada pukul 21.03 dengan durasi pembicaraan selama sekitar 15 menit. Tetapi kata dia bukan hanya saat menghubungi melalui telepon.
Tetapi Widodo pernah menyampaikan langsung saat pertemuannya di Singapura pada April 2013. Tetapi Ardi tidak mengetahui maksud dari tujuh perusahaan yang semuanya itu berstatus CNC.
"Waktu di Singapura memang ada pembicaraan seperti itu. Pak Widodo sampaikan dia dekat dengan si ini, si ini. Kemudian saya laporkan kepada Pak Rudi bahwa benar berhubungan dengan Widodo dan akan membuat Ibas dan Istana tenang. Informasi itu dari Widodo," jawab Ardi.
Dalam sidang tersebut juga terungkap soal pemberian 200.000 dolar AS sebagai tunjangan hari raya (THR) kepada anggota Komisi VII (Komisi Energi) DPR dari Rudi Rubiandini. Rudi yang turut dihadirkan jaksa itu membenarkan bahwa sudah memberikan uang itu melalui Tri Yulianto. (edwin firdaus)