TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat tidak akan melindungi siapapun kadernya yang terlibat dalam kasus korupsi. Partai juga tidak pernah menggunakan kekuasaan yang dimilikinya untuk mengintervensi hukum.
”Sebagai bukti kita komit untuk memberantas korupsi adalah kita tidak pernah menggunakan kekuasaan yang kita miliki untuk menutupi kasus korupsi,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie, Minggu (1/12/2013).
Marzuki menegaskan, mau siapapun di Partai Demokrat kalau terlibat kasus korupsi tidak akan dibela dan tidak akan intervensi aparat penegak hukum untuk sekedar membela kader-kadernya.
"Kalau memang ada kader partai yang terlibat korupsi dan ada buktinya, silakan saja aparat penegak hukum memprosesnya,” ujar Marzuki.
Marzuki mengatakan, SBY sebagai presiden dan ketua umum dan juga dirinya sebagai ketua DPR kalau mau dan tidak komit pada pemberantasan korupsi bisa saja untuk mengintervensi KPK. Namun hal itu tidak pernah dilakukan oleh Partai Demokrat maupun SBY sebagai presiden.
"Sebagai bentuk komitmen SBY dan saya tidak pernah intervensi, ini yang harusnya dilihat oleh rakyat bahwa kita mau partai kita bersih dari koruptor sebagai bagian membersihkan bangsa ini dari korupsi," ujarnya.
Terkait tudingan terhadap Ketua Komisi VII dari Partai Demokrat, Sutan Bathoegana yang dituduh meminta uang THR kepada SKK Migas seperti pengakuan tersangka kasus SKK Migas, yang juga mantan ketuanya Rudy Rubiandini, Marzuki menegaskan hal yang sama.
”Kalau memang ada buktinya yah silakan diproses, kami tidak akan melindunginya. Itu komitmen kami, itu komitmen SBY,” katanya.
Namun kalau memang tuduhan itu tidak benar maka Sutan pun harus bicara dan membela dirinya.
”Kalau memang fitnah ditujukan pada kader PD, maka fitnah itu harus dijelaskan dan diklarifikasi, jangan sampai melebar," ujar Marzuki Alie.