Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia mempelajari kasus yang melibatkan wakil ketua umum Bidang Pembangunan Perbatasan RI, H Endang Kesumayadi.
Endang ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (2/12/2013) pukul 01.00 WIB karena kedapatan menggunakan narkoba. Wakil Ketua KADIN Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang menggunakan barang haram.
"Kalau itu benar positif, sanksi kepada yang bersangkutan, dan terbukti sebagai pemakai yakni pemberhentian dari keanggotaan," ujar Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/12/2013).
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com. Endang Kesumayadi, Wakil Ketua Umum Bidang Pembangunan Kawasan Perbatasan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dibekuk aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di lobi Hotel Mercure, di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Senin (2/12/2013) dinihari pukul 01.00 WIB.
Dari tangan Endang ditemukan satu gram narkotika jenis sabu beserta alat hisapnya. Sabu yang dibawa Endang merupakan sabu yellow ice atau sabu kuning atau juga biasa disebut sabu madu atau honey ice. Sabu ini disebutkan memiliki kualitas tingkat atas .