News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Kepala SKK Migas

Tri Yulianto dan Rudi Rubiandini Bersamaan Diperiksa Penyidik KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SETOR KE KOMISI VII DPR - Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menjadi saksi sidang lanjutan dugaan suap SKK Migas dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (28/11/2013). Rudi mengakui harus menyetor duit US$ 200 ribu ke Komisi VII DPR. Duit ini berasal dari pemberian Deviardi. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto, Rabu (4/12/2013). Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas para tersangka dugaan suap di SKK Migas dan pencucian uang.

"Tri diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Bersamaan dengan pemeriksaan Tri, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Rudi Rubiandini sebagai tersangka kasus tersebut.

Sebelumnya, terungkap dalam persidangan, Rudi pernah memberikan uang THR kepada Anggota DPR, khususnya komisi VII senilai 200 ribu dilar AS. Di hadapan majelis hakim Rudi mengatakan bahwa uang itu di berikan kepada DPR melalui Tri Yulianto, yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini