TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto, Rabu (4/12/2013). Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas para tersangka dugaan suap di SKK Migas dan pencucian uang.
"Tri diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Bersamaan dengan pemeriksaan Tri, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Rudi Rubiandini sebagai tersangka kasus tersebut.
Sebelumnya, terungkap dalam persidangan, Rudi pernah memberikan uang THR kepada Anggota DPR, khususnya komisi VII senilai 200 ribu dilar AS. Di hadapan majelis hakim Rudi mengatakan bahwa uang itu di berikan kepada DPR melalui Tri Yulianto, yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat.
Edwin Firdaus
Tri Yulianto dan Rudi Rubiandini Bersamaan Diperiksa Penyidik KPK
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger