News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KRL Tabrak Truk Tangki

Benarkah Truk Tangki Menerobos Palang Pintu Perlintasan KRL?

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian melakukan olah TKP terkait kecelakaan antara kereta rel listrik (KRL) commuter line dengan truk tangki BBM Pertamina di perlintasan Pondok Betung, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2013). Kecelakaan yang terjadi pada Senin (9/12/2013) kemarin tersebut menyebabkan 7 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka berat maupun ringan. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian masih mendalami kronologi tabrakan antara kereta rel listrik dan truk tangki di Pondok Betung, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Senin (9/12/2013). Hasil pemeriksaan sementara, keterangan para saksi masih berseberangan.

Saat ini, empat saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian. Empat saksi itu adalah dua warga dan dua petugas penjaga pelintasan kereta di lokasi kecelakaan. "(Warga melihat) dia (truk tangki) melintas sebelum palang pintu tertutup," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar, Selasa (10/12/2013).

Sementara itu, petugas penjaga pintu perlintasan, lanjut Boy, mengatakan bahwa truk pengangkut bahan bakar milik PT Pertamina itu melintas saat palang pintu pelintasan sudah menutup. Menurut Boy, baik keterangan warga maupun petugas penjaga pintu perlintasan dinilai belum mencukupi untuk menentukan siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban dari kecelakaan ini.

Guna melengkapi keterangan yang ada, kata Boy, penyidik masih menunggu keterangan dari sopir truk yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Pemeriksaan tersebut untuk memastikan posisi truk saat palang pintu menutup.

"(Untuk memastikan) apakah truk berada di tengah jalur ketika palang pintu pelintasan ditutup dan tak bisa bergerak karena kemacetan di depannya, atau menerobos pintu perlintasan," papar Boy. Dia mengatakan, karena luka yang dialami, sopir truk masih belum dapat diminta memberi keterangan.

Menurut Boy, penyidikan akan dilakukan, bila perlu sampai meminta PT KAI Commuter Jabodetabek yang mengoperasikan KRL ini untuk menghitung ulang rentang waktu antara penutupan pintu pelintasan kereta dan datangnya kereta.

Risiko bila palang ditutup lebih lama, aku Boy, adalah kemacetan di sekitar pelintasan juga bertambah. Sebaliknya, bila penutupan pintu pelintasan terlalu singkat, maka rentang waktu untuk sterilisasi kereta juga lebih pendek.

Kecelakaan di Pondok Betung ini telah menewaskan tujuh orang, termasuk tiga awak KRL. Akibat kecelakaan ini, puluhan penumpang juga terluka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini