TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Tohari, mengatakan tidak perlu mengembalikan kedudukan MPR sebagai lembaga tertinggi seperti yang diusulkan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Jika MPR kembali kedudukannya sebagai lembaga tertinggi, kata Hajriyanto, itu berarti Indonesia akan mengubah kembali sistem politik secara radikal, seperti meninjau kembali pemilihan presiden secara langsung, menghidupkan lagi lembaga pertanggungjawaban presiden, dan lain-lainnya.
"Sistem bongkar pasang sistem secara radikal itu akan membawa konsekuensi-konsekuensi yang sangat besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Akan terjadi lagi goncangan-goncangan yang sangat besar," ujar Hajriyanto ketika dihubungi, Jakarta, Kamis (12/12/2013).
Untuk itu, kata dia, lebih baik Indonesia tidak mengganti lagi sistem ketatanegaraannya dan melakukan perbaikan-perbaikan terhadap sistem yang sekarang berjalan.
"Perbaikan-perbaikan itu diarahkan untuk meminimalisasi ekses-ekses negatif dari sistem yang ada sekarang ini. Itu jauh lebih efektif dan sederhana daripada merombak lagi sistem yang baru kita jalankan satu dasawarsa ini," ujar politikus Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengusulkan agar Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) kembali diangkat menjadi lembaga tertinggi negara.
Dikatakan Megawati, apabila terjadi sesuatu pada negeri ini, siapa yang akan dipanggil untuk diajak bermusyawarah. Kalau melalui rapat, kata Mega, pasti akan membuang waktu lama.
Jadi apabila MPR kembali jadi lembaga tertinggi, maka jika terjadi sesuatu bisa langsung musyawarah pada anggota MPR.
Baca tanpa iklan