Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Anas Urbaningrum mengaku tak tahu jika Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono melegalkan pemberian uang transportasi kepada peserta kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu.
Dirinya menegaskan, sebagai kandidat calon ketua umum saat itu, tidak mengurusi distribusi uang transportasi.
"Saya tidak tahu. Saya tidak tahu kalau SBY urusi transport," kata Anas kepada wartawan di Kantor Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Duren Sawit, Jakarta, Jumat (13/12/2013).
Tersangka kasus korupsi proyek Hambalang tersebut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap adil dalam menjalankan tugasnya. Ia berharap KPK tidak tebang pilih dalam melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
"Itu kewenangan KPK, yang penting pemeriksaan berjalan adil, yang mesti diperiksa ya diperiksa. Misalnya kalau soal Kongres, ya diperiksa semua," kata Anas.
Menurut Anas, seharusnya KPK tidak tanggung-tanggung dalam memanggil saksi. Sehingga, kata, Anas, gambaran yang didapat mengenai kongres bisa utuh dan objektif.
"Misalnya kongres, ya diperiksa semua. Saya sebagai kandidat misalnya diperiksa, ya dperiksa. Kemudian relawan kandidat lain diperiksa ya diperiksa semuanya," jelasnya.
Sebelumnya, Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat (PD), Ahmad Mubarok menyatakan, ada pembagian uang transport dalam Kongres PD. Pemberian uang transpor disetujui oleh Ketua Dewan Pembina PD, Susilo Bambang Yudhoyono saat itu.
"Satu juta sampai lima juta rupiah. Itu sesuai arahan Pak SBY enggak boleh ada money politic, pilih dengan hati nurani. Sekedar transpor itu dibolehkan. Hanya itu," ujar Mubarok.