News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Harus Menilang Para Penerobos Pintu Lintasan Kereta

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pengendara menghentikan laju kendaraannya ketika sebuah kereta api melintas di perlintasan rel kereta api Lempuyangan, Yogyakarta, Jumat (3/8/2012). Palang pintu di perlintasan tersebut sudah dua hari terakhir rusak. Kondisi tersebut membahayakan terutama ketika jam-jam padat lalu-lintas karena tidak ada alat bantu yang memadai. TRIBUN JOGJA/Bramasto Adhy

Tribunnews.com, Jakarta - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Nusyirwan Soejono mendesak aparat kepolisian tegas para penerobos palang pintu perlintasan kereta. Menurutnya, hanya tindakan tegas yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan menekan angka terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta.

Nusyirwan mengatakan, kereta merupakan moda transportasi massal yang harus dijaga. Kesadaran masyarakat sangat diperlukan untuk membuat kereta menjadi moda yang tidak sekadar terjangkau, tetapi juga nyaman, dan aman.

"Ini saatnya kepolisian untuk menindak tegas dengan denda. Polisi jangan genit-genit bertindak, begitu melanggar, langsung beri sanksi. Karena yang berwenang hanya kepolisian," kata politisi PDI Perjuangan itu, dalam sebuah diskusi "Bencana di Rel Kereta", di Cikini, Jakarta, Sabtu (14/12/2013).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko mengatakan, sesuai aturan, pengguna jalan yang menerobos perlintasan kereta dapat diberi sanksi berupa denda Rp 750.000 atau kurungan penjara selama tiga bulan. Akan tetapi, aturan tersebut belum ditegakkan secara masif.

"Kami terus lakukan sosialisasi, kami ingin pelopor keselamatan disosialisasikan sejak usia dini," kata Hermanto.

Seperti diberitakan, pada awal pekan ini, Senin (9/12/2013), terjadi kecelakaan di pelintasan Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan. ecelakaan ini melibatkan truk tangki Pertamina dan KRL 1131. Puluhan orang mengalami luka ringan dan luka berat, tujuh di antaranya meninggal dunia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini