Tribunnews.com, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menandatangani Surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Ratu Atut Chosiyah. Gubernur Banten tersebut telah resmi menjadi tersangka sejak kemarin.
Bambang: Pimpinan KPK Sudah Teken Sprindik Atut Sejak Senin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan