TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan hubungan dengan Pemprov Banten tidak ada perubahan meski potensi naiknya Wakil Gubernur Banten, Rano Karno kemungkinan besar terjadi.
"Mau dipimpin siapa saja, hubungan ya lancar-lancar saja," ucap Basuki atau Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Diketahui, Rano Karno merupakan kader PDI Perjuangan, sama seperti Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang juga kader dari partai berlambang banteng dengan moncong putih ini.
Sesuai Pasal 29 UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah dinonaktifkan apabila diduga melanggar larangan sesuai Pasal 28 huruf d guna kepentingan penyidikan oleh penegak hukum. Pemberhentian tetap, berlaku apabila sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkrhact).
Masalah ditetapkannya Atut sebagai Tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan Pilkada Lebak, Banten, Ahok enggan mencampurinya. Menurutnya hal itu sudah jelas merupakan masalah hukum.
"Saya tidak ingin ikut campur karena itu wilayah hukum," kata mantan Bupati Belitung Timur ini.