News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hidayat Nur Wahid Kritik Setgab

Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PKS SERAHKAN DAFTAR CALEG KE KPU - Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Taufik Ridho (dua kiri) dan Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (kiri) menyerahkan Daftar Caleg Sementara (DCS) kepada petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2013). PKS mendaftarkan caleg sebanyak 492 orang dengan komposisi 301 laki-laki dan 191 perempuan untuk 77 Daerah Pemilihan (Dapil). (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid memberi kritik untuk sekretariat gabungan partai pendukung pemerintah (setgab). Menurut Hidayat, ada simpang siur antara kontrak perjanjian (code of conduct) koalisi dengan realisasi sebenarnya.

Hidayat menjelaskan, dalam code of conduct koalisi, rapat setgab sejatinya digelar rutin dalam dua bulan sekali. Tapi nyatanya, setgab hanya menggelar rapat ketika memerlukan dukungan dari koalisi tentang suatu hal atau kebijakan yang digulirkan pemerintah.

"Pertanyaannya, apakah ada pertemuan (rutin) semacam itu? Harusnya rutin, membahas permasalahan bangsa, jangan (rapat) kalau hanya ada keputusan yang harus diambil saja," kata Hidayat, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Pernyataan ini terkait dengan rapat setgab dalam rangka menyamakan persepsi di antara partai koalisi mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

Dari informasi yang dihimpun, rapat tersebut digelar pada Selasa (17/12/2013) malam, di rumah dinas Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, di Jalan Widya Chandra, Jakarta. Dalam rapat tersebut, PKS tak hadir karena undangan yang masuk ditujukan pada Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim. Di saat yang bersamaan, Abdul Hakim tengah melaksanakan kunjungan kerja ke pelabuhan di sejumlah daerah dalam rangka memastikan kesiapannya jelang Hari Raya Natal dan tahun baru.

"Yang diundang kan pak Sekretaris Fraksi, lah dia lagi ada kunker Komisi V, jadi beliau tidak bisa hadir. Tak mungkin diwakili, kan yang diundang sekretaris (fraksi)," ujarnya.

Sedangkan mengenai Perppu MK, PKS sampai saat ini masih belum sepaham dengan pemerintah. Bagi Hidayat, Perppu tersebut sudah tak memenuhi dua unsur kegentingan yang memaksa saat diterbitkan oleh pemerintah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini