TRIBUNNEWS.COM - Warga Serang, Banten menyambut gembira keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenakan status tersangka kepada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Chasan. Mereka meluapkan sukacita dengan cara mencukur rambut hingga botak secara bersama-sama, memotong ayam di depan gerbang kediaman gubernur, dan meneriakkan ucapan syukur.
Ungkapan kegembiraan mereka tumpahkan lewat berbagai ekspresi dan aksi di beberapa tempat di Kota Serang, Selasa (17/12/2013) setelah KPK menetapkan Atut sebagai dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak, dan dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan.
Seorang bapak tua yang mengaku warga Serang lewat di depan kediaman Atut di Jalan Bhayangkara 51, Serang. Ia mengedarai sepeda motor, Selasa (17/12/2013) sore. Ia sengaja bertanya kepada wartawan untuk memastikan apakah betul Atut sudah resmi dijadikan tersangka di KPK, karena ia belum melihat pengumuman resmi dari KPK di televisi.
"Sudah tersangka? Alhamdulillah, Allahu Akbar," ujarnya spontan sambil tersenyum dan langsung meneruskan perjalanannya ketika mendengar jawaban wartawan. Begitu tahu Atut sudah menjadi tersangka, raut wajah si bapak terlihat lega dan gembira, ia pun mengucapkan puji syukurnya atas penetapan tersangka tersebut.