News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut Tersangka

Atut Chosiyah Lima Kali Batal Lantik Walikota Tangerang Terpilih

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemohon Ahmad Marju Kodri (kiri) di samping pemohon lainnya pasangan Arief R Wismansyah (kanan) dan Sachrudin (tengah) setelah pembacaan keputusan dalam sidang sengketa Pilkada Tangerang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP) Jalan MH Thamrin, Tanah Abang, Jakarta Pusat Rabu (6/8/2013). DKPP memerintahkan KPU Provinsi Banten untuk memulihkan dan mengembalikan hak konstitusional Bakal Pasangan Calon H Arief R Wismansyah-H Sachrudin dan Bakal Pasangan Calon H Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto untuk menjadi Pasangan Calon Peserta Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Tahun 2013, serta menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Sementara kepada ketua dan tiga anggota KPU Kota Tangerang sampai selesainya penetapan calon terpilih Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Tahun 2013. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Tribunnews.com, Jakarta — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi diminta menegur Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang sudah berulang kali batal melantik Wali Kota Tangerang terpilih, Arief R Wismansyah. Atut dianggap telah menghambat jalannya pemerintahan Kota Tangerang karena Arief telah lima kali batal dilantik.

"Ini sudah lima kali. Atut jangan sampai menghambat birokrasi. Birokrasi bisa vakum kalau pejabat enggak dilantik-lantik. Pak Gamawan harus menyurati Atut, menegurnya, jangan cuma normatif," kata pengamat politik, Gun Gun Heryanto, di Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Gun Gun menduga, Atut tak hadiri pelantikan karena takut diserbu media massa pasca-penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atut menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, dan dugaan korupsi alat kesetahan di Banten.

"Ini tidak datang (pelantikan) urusan pribadi karena kalau dia datang akan banyak wartawan, posisi dia kan tersangka. Di situ posisinya kepentingan pribadi dia di ranah hukum. Harusnya, apa pun musibah yang dia terima, tidak boleh menghambat laju pemerintahan," katanya.

Selain itu, Gun Gun melihat tidak ada koordinasi yang baik antara Atut dan wakilnya, Rano Karno. Menurut Gun Gun, Atut bisa menyerahkan kewenangannya kepada Wakil Gubernur Rano Karno untuk melantik Arief. Penundaan pelantikan yang terlalu lama dikhawatirkan membuat kevakuman di Pemerintahan Kota Tangerang. Selain itu, masalah ini bisa memicu konflik dari para pendukung Wali Kota Tangerang terpilih.

"Saya khawatir kalau berlarut-larut, pejabat yang tidak segera dilantik, selain bisa terjadi kevakuman, atau memicu konflik. Pendukungnya pasti marah karena pelantikan ditunda-tunda," terangnya.

Seperti diketahui, Arief batal dilantik karena Atut sedang ada urusan pribadi. Pada hari ini, Arief kembali batal dilantik karena Atut beralasan sakit. Sehari sebelum pelantikan, politisi Partai Golkar itu baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK menyusul penetapan status serupa terhadap adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini