Tribunnews.com, JAKARTA - Insiden pemghentian paksa yang diduga dilakukan oknum orang Gubernur Banten Ratu Atut pada saat wawancara live Metro TV, Rabu (18/12/2013), di masjid depan kediaman rumah Atut, Jalan Bhayangkara No. 51 dengan Narasumber Dahnil Anzar Akademisi UNTIRTA mengundang protes dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Hal itu disampaikan Ketua DPP IMM Suparta Kurniawan dalam rilisnya. "Kami menilai tindakan itu tidak mencerminkan kebebasan berdemokrasi, ini bukti tindakan arogansi masih melekat kuat di lingkaran orang Atut dan bukti tidak pro terhadap keterbukaan informasi publik. Saya kira tindakan ini justru akan memperburuk citra banten bahwa banten tidak hanya dikenal sebagai wisata korupsi saja tetapi banten dikenal dengan sarang premanisme," ungkapnya.
Menurut dia siapa saja berpendapat di muka umum adalah dilindungi dan dijamin UUD 45, tidak punya hak seseorang membubarkan atau mematikan kebebasan berpendapat.
"Penetapan Atut oleh KPK sebagai tersangka suap terhadap Ketua MK Akil Mochtar dalam kasus pilkada Lebak, merupakn momentum bagi warga Banten untuk mendorong Banten segera lepas dari tidakan korupsi, kolusi dan nepotisme. Saya kira kita perlu mengapresiasi langkah hukum yang dilakukan KPK dalam memberantas tidakan korupsi khususnya di Banten. Kita berharap KPK mampu membongkar semua kejahatan korupsi yang dilakukan oleh dinasti Atut. Dan kami tegaskan mengecam keras aksi main hakim sendiri atau pembubaran sepihak yang dilakukan oleh oknum orang Atut dan mengecam keras aksi berbau SARA yang dituduhkan kepada Narasumber,"jelas Suparta. (aco)