TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil Direktur Utama PT Adi Sampoerna, Soenarjo Sampoerna, Kamis (19/12/201), terkait penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Bersama Soenarjo, KPK juga memanggil Pahla Santoso, yang merupakan mantan pengawas bank madya senior pada Bank Indonesia. Pahala sendiri sudah tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.10 WIB. Namun pria yang datang mengenakan kemeja biru itu tak banyak bicara dan langsung masuk ke lobby tunggu gedung KPK.
Selain itu, KPK juga memanggil Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara, Maryono sebagai saksi. Maryono tiba sekitar pukul 10.15 WIB. Dia mengenakan kemeja putih dan mengaku diperiksa untuk Budi Mulya. "Iya, saksi Pak BM," kata Maryono sembari langsung masuk ke lobby tunggu gedung KPK.