TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Kabinet, Dipo Alam menilai sah-sah saja masa kerja tim pengawas (Timwas) Century diperpanjang hingga 2014. "Silakan saja (diperpanjang), itu haknya mereka (DPR) memperpanjang," ungkap Dipo Alam di kompleks Istana Presiden di Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/12/2013).
Dia tidak akan mempermasalahkan alasan DPR memperpanjang masa kerja Timwas Century yang diputuskan Rapat Paripurna DPR, Kamis (19/12/2013).
Dipo juga menegaskan tidak akan khawatir jika timwas Century akan terus mengarahkan persoalan ini ke ranah politik. "Silakan saja, itu haknya mereka. DPR ingin bentuk, ya haknya mereka memperpanjang sampai kebinet selesai juga, boleh," ucap Dipo.
Sebelumnya, Ketua Harian Partai Demokrat, Syarief Hasan bisa menerima hasil rapat Paripurna DPR masa kerja tim pengawas (Timwas) Century diperpanjangnya hingga 2014.
Namun, Syarief yang juga Menteri Koperasi dan UKM ini mengingatkan tugas timwas Century hanya mengawasi jalannya proses hukum sebagaimana diputuskan rapat paripurna DPR sebelumnya.
"Ya artinya, diperpanjang silahkan, tetapi kan juga harus mengacu pada keputusan Paripurna sebelumnya bahwa tugas timwas itu kan mengawasi jalannya proses hukum," tegas Syarief di kompleks Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Selain itu, dia meminta agar anggota timwas Century fokus pada fungsi pengawasan proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Jangan sampai dipergunakan dalam hal ranah politik lagi. Seharusnya begitu," ucapnya, sembari menambahkan karena secara politik kasus Century sudah selesai pembahasannya.
Karena itu, dia mengingatkan kembali bahwa tugas timwas Century adalah mengawasi jalannya proses hukum kasus Bail-out Bank Century. "Seharusnya begitu, tugas timwas mengawasi jalannya penegakan hukumnya," tegasnya.