Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Bahri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - DPD Partai Golkar Provinsi Banten menegaskan pihaknya akan mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku terkait penetapan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak.
Hal ini termasuk jika ternyata dalam perkembangannya Atut kemudian harus dinonaktifkan dan digantikan Wakil Gubernur, Rano Karno.
"Saya kira itu hal yang normatif, artinya kita-kita, termasuk saya, warga banten, tentu harus menerima dengan baik. Dengan lapang dada, karena aturan mainnya, jika pimpinan salah satu berhalangan, yang berikutnya wakil (yang naik)," ujar Wakil Ketua DPRD Banten dari Partai Golkar, Suparman, Jumat (18/12/2013).
Namun ia menegaskan, pihaknya baru akan menerima semua perubahan tersebut dengan catatan sepanjang prosesnya sesuai dengan aturan dan tahapan-tahapan yang berlaku.
Untuk saat ini, lanjutnya, ia mengingatkan bahwa Gubernur Banten yang sah masih Ratu Atut, sesuai dengan aturan yang ada.
"Sekali lagi saya sampaikan bahwa segala sesuatunya harus sesuai aturan yang ada," tandasnya.