TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Firman Wijaya meyakini bila keluarga kliennya sudah menerima keputusan penahanan oleh KPK. Kendati demikian, tim pengacara masih berkoordinasi dengan pihak keluarga karena penahanan tersebut.
"Kami tentu masih berkoordinasi secara tim dan tentu menjaga dan menenangkan perasaan keluarga. Tapi kami percaya keluarga juga sudah berdoa dan siap menerima, termasuk apapun kenyataan yang terjadi pada hari ini," kata Firman usai mendampingi Atut menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2013) sore.
Selanjutnya, terang Firman, pihaknya akan segera mempelajari kasus Atut dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Hal itu penting, lantaran Atut baru ditetapkan sebagai tersangka, namun langsung ditahan KPK.
"Kami tim penasihat hukum punya kewajiban untuk mempelajari soal-soal semacam ini," kata Firman.