News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut Tersangka

Untuk Sekadar Mandi, Atut Chosiyah Harus Antre

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013). Atut ditahan terkait dugaan suap kepengurusan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Selain harus berbagi fasilitas kamar mandi dengan tahanan lainnya, Atut juga harus tidur berhimpitan di paviliun Cendana, salah satu ruangan di rutan kelas II A tersebut. Hal itu diperkuat dengan adanya informasi bahwa kapasitas rutan tersebut sudah overload atau melebihi batas. Papan informasi yang berada dekat pintu masuk menunjukkan kapasitas rutan tersebut sebetulnya hanya menampung 619 orang, namun jumlah tahanan dan napi di sana sudah dijejali 1.030 orang. Artinya, kapasitas orang di rutan itu sudah melebihi standarnya.

"Standarnya memang ada 10 orang dalam satu kamar. Cuma di lapangan bisa 15-20 orang," ucap petugas.

Bergaul

Hari pertama menjalani penahanan di rutan tersebut, Atut juga bergaul dengan 16 tahanan lainnya. Selain itu, Atut juga rajin shalat dan mengaji.

"Di dalam dia bergaul kok dengan tahanan lainnya. Yah, kalau waktu shalat dia shalat, setelah itu dia mengaji," ujar sipir Pondok Bambu.

Namun, petugas itu sering melihat Atut menatap dengan tatapan kosong alias bengong. Dia juga melihat Atut berkali-kali mengeluskan dadanya sambil menyebut nama Tuhan Yang Maha Kuasa.

"Teman di satu sel juga semangatin dia supaya sabar dan jalani secara ikhlas," kata dia.

Sementara itu, Kadiv Humas Ditjen Pemasyarakatan, Muhammad Akbar Hadiprabowo, mengatakan, selama di dalam ruangan, Atut beserta 16 tahanan lainnya tidak boleh keluar ruangan.

"Mereka dikunci dari luar untuk mencegah tidakan jahil dari warga binaan lain. Kecuali, ada kegiatan lain seperti wawancara mengenai jati diri atai tes kesehatan, baru boleh keluar," kata Akbar.

Di rutan tersebut juga dipasangi kamrea CCTV, dimana hasil pantauan itu bisa terkoneksi ke ruangan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana.

Tahanan narkoba

Sebelum ditahan, Atut juga sempat berpesan agar tak dimasukkan di sel yang sama dengan tahanan kasus narkoba, melainkan dengan tahanan kasus yang lain. Rupanya, permintaan orang nomor satu di Provinsi Banten ini bukan tanpa alasan. Wanita yang tersandung korupsi Pilkada lebak, Banten, ini ketakutan dimasukkan di sel yang sama dengan tahanan yang tersandung kasus narkoba.

"Memang si ibu (Atut, red) minta jangan dimasukkan ke sel yang narkoba. Karena orang narkoba itu biasanya jejeritan saat mereka sakau. Jadi ibu ketakutan," ujar Teuku Nasrullah, kuasa hukum Ratu Atut saat dihubungi.

Oleh karenanya, tim pengacara meminta kepada pihak rutan agar Atut tidak dimasukkan ke sel yang sama dengan tahanan narkoba.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini