News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut Tersangka

Ratu Atut dan Maria Elizabeth Kompak Bawa Tas Jinjing

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah resmi ditahan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013). Penahanan tersebut terkait keterlibatan Atut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten dan kasus dugaan suap terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diperiksa penyidik KPK selama tujuh jam di kantor KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2013). Dia diperiksa sebagai tersangka kasus suap Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa Pemilukada Lebak.

Pemeriksaan ini adalah kali pertama bagi Atut sejak dirinya ditahan KPK di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada 20 Desember 2013.

Selain Atut, penyidik KPK juga memeriksa teman satu selnya, Maria Eizabeth Liman.

Maria selaku bos PT Indoguna Utama adalah tersangka kasus suap Luthfi Hasan Ishaaq selaku Presiden PKS terkait pengurusan kuota impor daging Kementerian Pertanian.

Atut dan Maria Elizabeth dibawa dari Rutan Pondok Bambu dan tiba di kantor KPK pukul 10.15 WIB. Keduanya baru bisa menyelesaikan pemeriksaan dan meninggalkan kantor KPK sekitar pukul 17.15 WIB.

Tampak keduanya kompak berjalan beriringan saat keluar dari kantor KPK menuju mobil tahanan. Kedua juga tampak mengenakan rompi 'Tahanan KPK' berwarna oranye.

Tidak hanya itu. Kedua perempuan yang menjadi tersangka kasus korupsi itu pun kompak dengan memegang tas jinjing masing-masing di tangannya.

Bahkan, keduanya kompak 'menutup mulut' saat dicecar pertanyaan oleh para wartawan.

Maria Elizabeth yang sudah duduk di sisi kiri Atut hanya bisa tersenyum saat ditanya tentang apa saja yang dibicarakan saat bersama di sel Rutan Pondok Bambu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini