News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut Tersangka

Ratu Atut Belum Dipindahkan dari Sel Mapenaling

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Ratu Atut Chosiyah meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Lebih sepekan, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah masih menempati sel Blok C, Paviliun Cendana, Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Blok tersebut dikhususkan untuk tahanan baru yang menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling).

"Kepala rutan sudah saya hubungi, kepala Rutan sampaikan Bu Atut masih di kamar mapenaling," ujar tim pengamat Rutan, Akbar Hadi Prabowo saat berbincang dengan Tribunnews.com, Sabtu (29/12/2013).

Akbar menerangkan, seorang tahanan baru, termasuk Atut yang merupakan tahanan titipan dari KPK, menjalani proses mapenaling paling singkat 7 hari dan paling lama 30 hari.

Menurutnya, pemindahan seorang tahanan baru dari sel mapenaling itu tergantung dari hasil rekomendasi tim pengamat dari Rutan.

"Tim ini yang akan membahas dan menyidangkan soal pemindahan tahanan baru itu. Hasilnya kerja tim itu akan direkomendasikan ke pihak Rutan.

Sejauh ini, lanjut Akbar, kondisi kesehatan fisik dan mental Atut di sel mapenaling itu dalam keadaan normal. "Mentalnya masih stabil. (Kekagetan Atut dengan kondisi di dalm sel) itu seperti Warga Binaan lain saja," tuturnya.

KPK menahan Ratu Atut Chosiyah selaku Gubernur Banten di Rutan Pondok Bambu sejak Jumat, 20 Desember 2013.

Gubernur perempuan pertama itu dinyatakan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak, yang juga melibatkan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini