TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur berupaya memberikan perlakuan sama kepada setiap napi dan tahanan. Hal itu juga berlaku terhadap tahanan titipan KPK, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Pihak rutan memberikan lapangan berplester semen dan beratap tenda seluas 6x10 meter persegi, sebagai tempat pertemuan bagi napi atau tahanan yang dikunjungi keuarga atau kerabatnya.
Perlakuan ini berbeda pada saat awal Atut menjadi penghuni rutan sejak 20 Desember 2013 lalu. Sebelumnya, Atut kerap mendapatkan sebuah aula sebagai tempat pertemuan saat dikunjungi anggota keluarga, pengacara, dan kerabatnya.
"Biasanya kan dia kalau dibesuk di ruangan aula atau ruangan tersendiri. Sekarang sudah enggak boleh. Tadi dia ketemuan gelar tikar di bawah tenda. Sama seperti tahanan lain," ujar seorang sumber yang baru saja melihat pertemuan Atut dan anak-anaknya.
Diketahui, Ratu Atut Chosiyah selaku Gubernur Banten ditahan dan dititipkan pihak KPK ke Rutan Pondok Bambu sejak 20 Desember 2013. Dia menghuni sel Blok C, tempat tahanan baru menjalani proses masa pengenalan lingkungan (mapenaling).
Gubernur perempuan pertama itu ditahan karena menjadi tersangka kasus suap Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak, yang juga melibatkan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Tadi dia ngobrol-ngobrol sama anak-anaknya. Ada pengacaranya juga duduk bareng. Enggak tahu ngobrol apa," imbuhnya.