Laporan Wartawan Tribunnews.com, Arif Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Ferdy Novianto, membantah Ade Karumi (50) ayah almarhum, Sofyan Hadi yang jadi korban tragedi kecelakaan kereta api di Bintaro, akan berstatus tenaga alih daya (outsourcing) di Pertamina Patra Niaga.
Ferdy, menuturkan Ade akan menjadi tenaga kontrak untuk PT Cahaya Andika Tamara (CAT) yang notabene adalah anak usaha Pertamina yang bergerak dalam distribusi tenaga kerja. Sehingga kontrak akan dipegang dari anak usaha tersebut.
"Memang kontrak melalui PT CAT, tapi dia kan bekerja untuk Pertamina maka dia masuk dalam pegawai Pertamina Patra Niaga," jelasnya di Jakarta, Kamis (2/1/2013)
Penandatanganan kontrak kerjasama dengan PT CAT, merupakan bagian dari praktik outsourcing. Sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenakertrans) No.19 tahun 2012, maka disebutkan bahwa tenaga kerja noninti dapat dikenakan praktek outsourcing. Adapun sopir merupakan tenaga kerja yang dihalalkan melalui praktik ini.
Mengenai hal ini, ia membantah bahwa status kepegawaian Ade sebagai pegawai outsourcing. Padahal dia mengakui bahwa Ade akan menjadi pegawai tetap oleh PT CAT.
"Besar kemungkinan Bapak Ade akan menjadi pegawai tetap PT CAT, namun statusnya sebagai pegawai di Pertamina Patra Niaga," jelasnya.