TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf menilai sektor perbankan masih berpotensi digunakan sebagai tempat untuk pencucian uang dan pendanaan kegiatan terorisme.
Pihaknya pun menemukan beberapa temuan dari kajian analisis strategis terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme tersebut.
"Bank dengan tingkat pengelolaan dana pihak ketiga yang besar memiliki risiko yang lebih tinggi untuk digunakan pencucian uang dan pendanaan kegiatan terorisme," kata Yusuf di Gedung PPATK, Jakarta, Jumat (3/1/2014).
Yusuf menuturkan, risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme itu semakin tinggi dan dapat menjadi ancaman serius bagi penyedia jasa keuangan (PJK) apabila PJK memiliki tingkat kepatuhan yang rendah.
"Namun sebaliknya, jika PJK memiliki kepatuhan tinggi makan risiko akan menjadi semakin rendah. Misalnya dengan meningkatkan tingkat pelaporan," tuturnya.
Yusuf menjelaskan, semua pendanaan terorisme tidak melulu melalui perbankan. Para teroris menurutnya, banyak juga yang mendapatkan pendanaan tidak melalui perbankan karena bisa terbaca oleh PPATK.
"Makanya mereka (teroris) banyak menggunakan cara dengan merampok bank," tuturnya.