News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Reaksi Organisasi Pimpinan Baasyir Terhadap Pernyataan Kapolri

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Polisi menunjukan barang bukti hasil sitaan dari tempat yang diduga milik teroris dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/1/2014). Sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri melakukan penyergapan di sebuah rumah di kawasan Ciputat dan Rempoa Tangerang Selatan, dan menembak mati 6 orang terduga teroris. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) pimpinan Abu Bakar Ba'asyir bereaksi mengenai pernyataan Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman. Kapolri sempat menyatakan salah satu penyebab maraknya perampokan untuk mendanai aksi terorisme di Indonesia berasal dari buku berjudul Tadzkiroh II karya Abu Bakar Ba'asyir.

"Pernyataan Kapolri adalah upaya sengaja untuk melakukan black propaganda terhadap dakwah Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dan JAT mengingat hal ini sudah dilakukan berulang-kali oleh beberapa pejabat negara," kata pengurus JAT Nanang Ainur Rofiq dalam keterangannya, Jumat (3/1/2014).

Nanang menjelaskan buku Tadzkiroh tersebut merupakan nasehat dan peringatan kepada penguasa untuk menjalankan pemerintahan ini dengan syari’at Islam dan telah di distribusikan sejak Februari 2012 kepada seluruh aparatur negara.

"Respon serta ruang diskusi mengenai buku tersebut pun terbuka lebar bukan dengan melakukan black propaganda terhadap dakwah Ustadz Abu Bakar Ba’asyir," katanya.

Nanang menuturkan propaganda gelap yang dilakukan oleh beberapa pejabat negara merupakan upaya membuat masyarakat apriori terhadap dakwah Abu Bakar Ba’asyir dan JAT.

"Pernyataan Kapolri Jenderal Sutarman dan pejabat-pejabat negara lainnya tentang Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dan JAT adalah untuk menutupi kebobrokan sistem negara ini yang terus dirundung korupsi dan intrik-intrik politik sehingga dikhawatirkan dukungan akan beralih kepada dakwah Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dan Jamaah Ansharut Tauhid," ujarnya.

Ia pun meminta agar umat muslim tidak mudah tertipu dan termakan hasutan dari pejabat-pejabat negara tentang dakwah yang dilakukan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dan JAT karena ini merupakan bagian dari manajemen konflik yang sengaja dilakukan oleh pejabat-pejabat negara untuk mempertahankan kekuasaannya.

"Menyerukan kepada tokoh-tokoh umat Islam untuk ikut membantu pencerahan kepada umat tentang kerusakan sistem demokrasi yang dianut oleh negara ini dan ikut menyerukan wajibnya menegakkan syari’at Islam dalam institusi negara," katanya.

Sebelumnya diberitakan, maraknya aksi perampokan terhadap toko emas dan bank yang dilakukan kelompok teroris sebagai dampak dari ditulisnya buku berjudul Tadzkiroh II karya Abu Bakar Ba'asyir.

Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menjelaskan bahwa Abu Roban memiliki beberapa jaringan, diantaranya Kelompok Mujahid Indonesia Timur dan Kelompok Mujahid Indonesia Barat. Abu Roban merupakan anak buah Santoso yang memimpin teroris Poso.

Awalnya anggota kelompok teroris ragu-ragu mencari dana dengan melakukan perampokan karena tidak tindakan tersebut tidak dibenarkan. Tetapi setelah keluarnya buku Tadzkiroh II karya Abu Bakar Ba'asyir, membuat sel-sel kelompok teroris semakin berani melakukan perampokan untuk pembiayaan teror.

"Kegiatan itu pasti akan memerlukan anggaran. Anggaran itulah didapat dari merampok, tadinya dia merampok ragu-ragu, supaya merampok itu mendapat legalisir, ada bukunya Abu Bakar Ba'asyir yg berjudul Tadzkiroh II yang mengatakan bahwa merampok untuk kepentingan itu dihalalkan, itu ajaran dr mana? Itu yang harus kita pertanyakan. Saya kira seluruh bangsa Indonesia harus mempertanyakan," ungkap Sutarman.

Untuk itu Sutarman mengimbau kepada alim ulama dan tokoh masyarakat untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa merampok dengan tujuan apapun tidak bisa dibenarkan agama mana pun.

"Cara merampok untuk membiayai operasionalnya itu saya kira di agama mana pun tidak dibenarkan," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini