News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Elpiji Naik

Alasan Demokrat Tolak Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MIGRASI KE GAS ELPIJI 3 KILO - Pekerja sedang melakukan bongkar muat gas elpiji melon 3 kilogram di sebuah pangkalan di Jalan Tubagus Angke, Rt 08/10, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Jumat (3/1/2014). Sejak adanya kenaikan dan kelangkaan gas elpiji 12 kilogram non subsidi, kini kebanyakan penggunanya beralih menggunakan gas melon, sehingga gas milik rakyat kalangan bawah ini permintaannya meningkat dan terancam langka di pasaran. (warta kota/nur ichsan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Terkait dengan kenaikkan harga Elpiji Tabung 12 Kg yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero), Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat dengan ini secara tegas menolak keputusan sepihak yang diambil oleh PT Pertamina.
Ada lima alasan penolakan Demokrat terkait kebijakan sepihak Pertamina tersebut.

"Pertama, kenaikan harga Elpiji 12 kg akan memberatkan biaya hidup masyarakat banyak. Kedua, harga gas Elpiji juga akan mengakibatkan dampak berantai berupa inflasi yang berpotensi menambah tekanan inflasi, dus jumlah orang miskin. Yang ketiga, disparitas harga Elpiji 12 kg dan Elpiji bersubsidi 3 kg akan semakin meningkat akibat kebijakan kenaikan ini, yang ujungnya kelangkaan dan ketidakterjangkauan harga kedua jenis elpiji ini oleh masyarakat," jelas Juru Bicara Partai Demokrat Ikhsan Modjo di Jakarta, Sabtu (4/1/2014).

Menurut Ikhsan, situasi ini akan memicu banyaknya kecurangan dan upaya melakukan kecurangan dalam distribusi elpiji di masyarakat.

Ada pun terkait dengan keluhan biaya produksi oleh Pertamina, Partai Demokrat menilai, masih ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk memperbaiki efisiensi baik dalam distribusi maupun produksi gas yang bisa menekan biaya produksi gas elpiji.

Atas dasar pertimbangan itu, DPP Partai Demokrat meminta Pertamina mengevaluasi dan membatalkan kenaikan harga tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini