TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (7/1/2014). Setya datang sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi, dengan tersangka Akil Mochtar.
"Jadi saksi (AM)," kata Setya di kantor KPK.
Setya yang memakai batik berwarna kuning ke KPK, Diantar sejumlah ajudannya. Namun, Setya enggan berkomentar lebih jauh mengenai pemeriksaan kali ini.
Pemanggilan kali ini adalah yang kedua, dalam kasus suap untuk Akil Mochtar. Ia sebelumnya dijadwalkan bersaksi pada 31 Desember 2013 lalu, tapi dia tak datang karena sedang berada di luar negeri.
Ketua Fraksi Partai Golkar itu diduga bakal ditanyai seputar dugaan suap dalam sengketa Pilkada Jatim. Sebab, Ketua KPUD Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad mengaku sempat ditanyai soal apakah dirinya mengenal Zainuddin Amali, Ketua DPD Golkar Jatim.
Edwin Firdaus